Jumat, 10 Januari 2014

Artikel Dan Flowchart Tentang Minimarket

Posted by Unknown on 06.39


Keberadaan usaha waralaba seperti minimarket saat ini mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hampir di setiap sudut jalan, toko modern tersebut berdiri dengan megah. Keberadaan minimarket menjadi daya tarik tersendiri bukan hanya bagi warga ibukota, namun bagi warga kota besar lainnya. Permasalahan yang menyertainya bukan hanya menjadi masalah bagi Jakarta, namun juga kota besar lainnya.
Mengapa minimarket ini menjadi sesuatu yang menarik? Ada beberapa hal yang menjadikan minimarket ini mendapat simpati warga masyarakat. Karena selain letaknya cenderung strategis, juga menyediakan  hampir semua kebutuhan sehari-hari dengan kemasan kecil sampai besar. Berbagai bahan makanan seperti beras, telur, gula bahkan buah juga tersedia. Makanan yang dijual pun beragam,  higienis dan bersih. Ruangan ber AC, bersih, dan sedikit luas membuat pelanggan merasa nyaman. Jika pelanggan tidak memiliki uang cash, cukup dengan menggesek atm, maka transaksi dapat terjadi. Minimarket tersebut kadang dilengkapi dengan fasilitas atm yang semakin menarik bagi pelanggan. Tempat parkir yang relative luas juga menjadi faktor pendukung. Apalagi dengan pemberlakuan jam operasional selama 24 jam, minimarket seakan-akan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan barang ketika semua toko dan pasar telah tutup. Tempat ini relative aman buat berbelanja sehingga pelanggan tidak perlu khawatir akan kecopetan atau terkena tindak kejahatan lainnya. Meskipun minimarket memiliki kelebihan, namun juga memiliki kekurangan yaitu harga yang sudah pas yang tentu saja tidak bisa ditawar.
Mengapa pasar tradisional cenderung kurang manarik bagi pelanggan? Karena kondisi pasar yang kotor, becek, bau dan  kurang aman membuat sebagian orang merasa tidak nyaman jika harus berbelanja ke sana. Meskipun pasar tradisional memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh toko modern atau minimarket. Misalnya harga rekatif murah, bisa terjadi tawar menawar harga, barangnya beragam dan relative segar. Disadari atau tidak, ada beberapa barang yang lebih murah dan nyaman jika dibeli di pasar tradisional daripada pasar modern.
Fenomena menjamurnya  minimarket yang tersebar di Ibukota ini keberadaannya cukup menjadi ancaman bagi pasar tradisional. Jarak yang berdekatan dengan pasar tradisional ini dinilai mengancam perekonomian rakyat, terutama pedagang yang berjualan di pasar tradisional.
Pada tahun 2011, tercatat sebanyak 1.868 minimarket yang ada di wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, lebih kurang 1.443 gerai minimarket tidak memiliki izin pendirian lengkap dan sisanya 425 minimarket menyalahi aturan, karena berjarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.
Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari keberadaan pasar modern ini. Pertama, pembatasan jarak minimal dengan pasar tradisional. Mengenai hal ini, diatur dalam Peraturan daerah No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran swasta,  yang mengatur mengenai pasar moder yang luasnya 200m2 harus minimal berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1000m2 harus minimal berjarak 1 km dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket/hypermarket sekurangnya berjarak 2,5 km dari pasar tradisional. Adanya pengaturan jarak ini dimaksudkan agar memberi kesempatan seluas-luasnya pada pasar tradisional untuk berkembang. Jika jarak terlalu dekat, konsumen pasti akan memilih pasar modern karena beberapa hal, sehingga hal ini akan mematikan pasar tradisional.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan NO 53/M-Dag/Per-12/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaaan dan Toko Modern, maka lokasi pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern harus mengacu pada Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan rencana tata ruang wilayah.kota termasuk peraturan zonasinya. Pendirian minimarket ini pun harus memperhatikan tingkat kepadatan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas), ketersediaan insfrastruktur dan keberadaan Pasar Tradisional dan warung/toko sekitar yang lebih kecil dari minimarket tersebut.
Kedua, pemberlakuan jam operasional. Pada saat ini sejumlah minimarket memberlakukan 24 jam operasional. Hal ini dapat membuat konsumen semakin tertarik untuk membeli di minimarket. Meskipun ada resiko keamanan yang harus dihadapi, apalagi perampokan ke minimarket 24 jam sekarang ini mulai marak. Izin usaha minimarket, khususnya yang 24 jam di Jakarta, banyak bermasalah izinnya.
Ketiga, pengetatan perizinan. Pemerintah daerah menjadi ujung tombak bagi tertibnya perizinan toko modern. Tegaknya peraturan mengenai perizinan ini akan berdampak pada keberlangsungan pendapatan pedagang di pasar tradisional. Seharusnya pemerintah Daerah mampu bertindak tegas terhadap minimarket yang beroperasi tanpa izin. Jangan sampai hal ini dibiarkan sehingga membuat peraturan tidak diindahkan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan NO 53/M-Dag/Per-12/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaaan dan Toko Modern, maka pendirian minimarket ini harus tetap mengedepankan program kemitraan yaitu kerjasama pemasaran dalam bentuk memasarkan barang produksi UMKM yang dikemas atau dikemas ulang (repackaging) dengan merek pemilik barang, toko modern atau merek lain yang disepakati dalam rangka meningkatkan nilai jual barang atau memasarkan prosuk hasil UMKM melalui etalase atau outlet dari Toko modern.
Di satu sisi, pengelolaan pasar tradisional terkesan kurang rapi, becek, kotor dan kurang menarik minat pelanggan. Hal ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah agar membangun pasar tradisional dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan drainase yang memadai. Pemerintah daerah perlu melakukan peremajaan pasar tradisional sehingga pelanggan tetap merasa nyaman untuk berbelanja. Jangan sampai keberadaan minimarket yang tanpa izin ini semakin menjadi ancaman bagi pedagang di pasar tradisional.

Keunggulan Minimarket :
1.        Memilih lokasi strategis dekat dengan kawasan pemukiman.
2.       Memahami kebutuhan dan perilaku konsumen.
3.       Teliti pasar potensial (usia, jumlah penduduk dan kelas ekonominya).
4.       Tetapkan harga yang terjangkau.
5.       Jalin hubungan yang baik dengan supplier dan pelanggan.

Kekuranan Minimarket :
1.       Belanja sedikit.Orang enggan belanja ke minimarket kalau belinya hanya satu atau dua barang apalagi kalau barangnya yang harganya murah.Misalnya Kecap,sabun.
2.       Malas Antri.Siapa sih yang mau berlama-lama antri apalagi kalau belinya nggak banyak.
3.       Malas Ambil Barang sendiri.Ada Tipe Pembeli  yang maunya kalau beli diambilkan barangnya nggak mau repot-repot mengambil sendiri apalagi kalau harus mencari dulu.
4.       Selalu diawasi.Setiap minimarket tentu melakukan standar pengawasan agar tidak kehilangan barang namun kalau berlebihan tentu akan membuat pembeli  nggak nyaman.
5.       Malas Menanyakan Harga.Umumnya setiap barang di minimarket terdapat label harga yang tertera dirak penyimpanan namun terkadang ada yang lupa/tidak diberi label harga.Jadi kalau ada pembeli yang mau membeli barang namun membawa uangnya pas-pasan tentu jadi enggan belanja keminimarket takut uangnya kurang.
6.       Tidak semua ada.Walupun kelihatannya diminimarket barangnya lengkap namun tetap saja ada kekurangannya seperti ada Barang tertentu yang tidak  dijual eceran  dan Ada jenis barang yang tidak dijual diminimarket misalnya minyak curah,Sandal jepit,Bihun curah,Mie Kiloan,Kertas Pembungkus nasi,Karet,Plastik  dan lain-lain.
7.       Harga Pas dan terkadang harga yang tertera dilabel berbeda dengan yang dikasir.
8.       Ribet kalau Mau Nambah Barang.Apa jadinya kalau orang sedang antri mau mebayar dikasir namun ingat ada barang yang lupa tentu orang tersebut memilih nggak membeli barang yang lupa dari pada harus balik lagi mencari barang tersebut.
9.       Barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar.Aturan membeli barang  di minimarket dimana saja adalah barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar bahkan sampai di bonnya tercetak kalimat tersebut.
10.   Selisih harganya sedikit.


Kesimpulan Minimarket :
1.       Persediaan barang dagang yang lengkap di minimarket Indomaret agar kebutuhan konsumen dapat terpenuhi.
2.        Mayoritas konsumen di Indonesia terbebani oleh masalah harga oleh karena itu pihak minimarket Alfamart untuk dapat bersaing dengan pesaingnya yaitu Indomaret dalam masalah harga lebih baik minimarket Alfamart memutuskan saluran distributor yang panjang untuk meminimalkan biaya , serta selebaran informasi dan harga produk yang penuh warna tidak diperlukan karena tidak memberikan pengaruh terhadap konsumen karena konsumen akan mendapatkan selebaran yang sama dari pihak peritel lainnya.
3.        Minimarket Indomaret sebaiknya menamabahkan pelayanan belanja dengan fasilitas pesanan produk via telepon agar tidak kalah bersaing dengan alfamart.




0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site