Keberadaan usaha waralaba seperti minimarket
saat ini mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hampir di setiap sudut jalan,
toko modern tersebut berdiri dengan megah. Keberadaan minimarket menjadi daya
tarik tersendiri bukan hanya bagi warga ibukota, namun bagi warga kota besar
lainnya. Permasalahan yang menyertainya bukan hanya menjadi masalah bagi
Jakarta, namun juga kota besar lainnya.
Mengapa
minimarket ini menjadi sesuatu yang menarik? Ada beberapa hal yang menjadikan
minimarket ini mendapat simpati warga masyarakat. Karena selain letaknya
cenderung strategis, juga menyediakan hampir semua kebutuhan
sehari-hari dengan kemasan kecil sampai besar. Berbagai bahan makanan seperti
beras, telur, gula bahkan buah juga tersedia. Makanan yang dijual pun
beragam, higienis dan bersih. Ruangan ber AC, bersih, dan sedikit
luas membuat pelanggan merasa nyaman. Jika pelanggan tidak memiliki uang cash,
cukup dengan menggesek atm, maka transaksi dapat terjadi. Minimarket tersebut
kadang dilengkapi dengan fasilitas atm yang semakin menarik bagi pelanggan.
Tempat parkir yang relative luas juga menjadi faktor pendukung. Apalagi dengan
pemberlakuan jam operasional selama 24 jam, minimarket seakan-akan dapat
menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan barang ketika semua toko dan
pasar telah tutup. Tempat ini relative aman buat berbelanja sehingga pelanggan
tidak perlu khawatir akan kecopetan atau terkena tindak kejahatan lainnya.
Meskipun minimarket memiliki kelebihan, namun juga memiliki kekurangan yaitu
harga yang sudah pas yang tentu saja tidak bisa ditawar.
Mengapa pasar tradisional cenderung kurang
manarik bagi pelanggan? Karena kondisi pasar yang kotor, becek, bau
dan kurang aman membuat sebagian orang merasa tidak nyaman jika
harus berbelanja ke sana. Meskipun pasar tradisional memiliki kelebihan yang
tidak dimiliki oleh toko modern atau minimarket. Misalnya harga rekatif murah,
bisa terjadi tawar menawar harga, barangnya beragam dan relative segar.
Disadari atau tidak, ada beberapa barang yang lebih murah dan nyaman jika
dibeli di pasar tradisional daripada pasar modern.
Fenomena menjamurnya minimarket yang
tersebar di Ibukota ini keberadaannya cukup menjadi ancaman bagi pasar
tradisional. Jarak yang berdekatan dengan pasar tradisional ini dinilai
mengancam perekonomian rakyat, terutama pedagang yang berjualan di pasar
tradisional.
Pada tahun 2011, tercatat sebanyak 1.868
minimarket yang ada di wilayah Jakarta. Dari jumlah tersebut, lebih kurang
1.443 gerai minimarket tidak memiliki izin pendirian lengkap dan sisanya 425
minimarket menyalahi aturan, karena berjarak kurang dari 500 meter dari pasar
tradisional.
Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari
keberadaan pasar modern ini. Pertama, pembatasan jarak minimal dengan pasar
tradisional. Mengenai hal ini, diatur dalam Peraturan daerah No 2 Tahun 2002
tentang Perpasaran swasta, yang mengatur mengenai pasar moder yang
luasnya 200m2 harus minimal berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar
modern dengan luas minimal 200-1000m2 harus minimal berjarak 1 km dari pasar
tradisional. Sedangkan supermarket/hypermarket sekurangnya berjarak 2,5 km dari
pasar tradisional. Adanya pengaturan jarak ini dimaksudkan agar memberi
kesempatan seluas-luasnya pada pasar tradisional untuk berkembang. Jika jarak
terlalu dekat, konsumen pasti akan memilih pasar modern karena beberapa hal,
sehingga hal ini akan mematikan pasar tradisional.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan
NO 53/M-Dag/Per-12/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaaan dan Toko Modern, maka lokasi pendirian pasar
tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern harus mengacu pada Tata Ruang
Wilayah Kabupaten/Kota dan rencana tata ruang wilayah.kota termasuk peraturan
zonasinya. Pendirian minimarket ini pun harus memperhatikan tingkat kepadatan
penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksesibilitas wilayah (arus lalu
lintas), ketersediaan insfrastruktur dan keberadaan Pasar Tradisional dan
warung/toko sekitar yang lebih kecil dari minimarket tersebut.
Kedua, pemberlakuan jam operasional. Pada saat
ini sejumlah minimarket memberlakukan 24 jam operasional. Hal ini dapat membuat
konsumen semakin tertarik untuk membeli di minimarket. Meskipun ada resiko
keamanan yang harus dihadapi, apalagi perampokan ke minimarket 24 jam sekarang
ini mulai marak. Izin usaha minimarket, khususnya yang 24 jam di Jakarta,
banyak bermasalah izinnya.
Ketiga, pengetatan perizinan. Pemerintah daerah
menjadi ujung tombak bagi tertibnya perizinan toko modern. Tegaknya peraturan
mengenai perizinan ini akan berdampak pada keberlangsungan pendapatan pedagang
di pasar tradisional. Seharusnya pemerintah Daerah mampu bertindak tegas
terhadap minimarket yang beroperasi tanpa izin. Jangan sampai hal ini dibiarkan
sehingga membuat peraturan tidak diindahkan.
Mengacu pada Peraturan Menteri
Perdagangan NO 53/M-Dag/Per-12/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaaan dan Toko Modern, maka
pendirian minimarket ini harus tetap mengedepankan program kemitraan yaitu
kerjasama pemasaran dalam bentuk memasarkan barang produksi UMKM yang dikemas
atau dikemas ulang (repackaging) dengan merek pemilik barang,
toko modern atau merek lain yang disepakati dalam rangka meningkatkan nilai
jual barang atau memasarkan prosuk hasil UMKM melalui etalase atau outlet dari
Toko modern.
Di satu sisi, pengelolaan pasar
tradisional terkesan kurang rapi, becek, kotor dan kurang menarik minat
pelanggan. Hal ini menjadi catatan untuk pemerintah daerah agar membangun pasar
tradisional dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan drainase yang
memadai. Pemerintah daerah perlu melakukan peremajaan pasar tradisional
sehingga pelanggan tetap merasa nyaman untuk berbelanja. Jangan sampai
keberadaan minimarket yang tanpa izin ini semakin menjadi ancaman bagi pedagang
di pasar tradisional.
Keunggulan Minimarket :
1.
Memilih
lokasi strategis dekat dengan kawasan pemukiman.
2.
Memahami
kebutuhan dan perilaku konsumen.
3.
Teliti
pasar potensial (usia, jumlah penduduk dan kelas ekonominya).
4.
Tetapkan
harga yang terjangkau.
5.
Jalin
hubungan yang baik dengan supplier dan pelanggan.
Kekuranan Minimarket :
1.
Belanja
sedikit.Orang enggan belanja ke minimarket kalau belinya hanya satu atau dua
barang apalagi kalau barangnya yang harganya murah.Misalnya Kecap,sabun.
2.
Malas
Antri.Siapa sih yang mau berlama-lama antri apalagi kalau belinya nggak banyak.
3.
Malas Ambil
Barang sendiri.Ada Tipe Pembeli yang maunya kalau beli diambilkan
barangnya nggak mau repot-repot mengambil sendiri apalagi kalau harus mencari
dulu.
4.
Selalu
diawasi.Setiap minimarket tentu melakukan standar pengawasan agar tidak
kehilangan barang namun kalau berlebihan tentu akan membuat
pembeli nggak nyaman.
5.
Malas
Menanyakan Harga.Umumnya setiap barang di minimarket terdapat label harga yang
tertera dirak penyimpanan namun terkadang ada yang lupa/tidak diberi label
harga.Jadi kalau ada pembeli yang mau membeli barang namun membawa uangnya
pas-pasan tentu jadi enggan belanja keminimarket takut uangnya kurang.
6.
Tidak semua
ada.Walupun kelihatannya diminimarket barangnya lengkap namun tetap saja ada
kekurangannya seperti ada Barang tertentu yang tidak dijual
eceran dan Ada jenis barang yang tidak dijual diminimarket misalnya
minyak curah,Sandal jepit,Bihun curah,Mie Kiloan,Kertas Pembungkus
nasi,Karet,Plastik dan lain-lain.
7.
Harga Pas
dan terkadang harga yang tertera dilabel berbeda dengan yang dikasir.
8.
Ribet kalau
Mau Nambah Barang.Apa jadinya kalau orang sedang antri mau mebayar dikasir
namun ingat ada barang yang lupa tentu orang tersebut memilih nggak membeli
barang yang lupa dari pada harus balik lagi mencari barang tersebut.
9.
Barang yang
sudah dibeli tidak bisa ditukar.Aturan membeli barang di minimarket
dimana saja adalah barang yang sudah dibeli tidak bisa ditukar bahkan sampai di
bonnya tercetak kalimat tersebut.
10.
Selisih
harganya sedikit.
Kesimpulan Minimarket :
1.
Persediaan
barang dagang yang lengkap di minimarket Indomaret agar kebutuhan konsumen
dapat terpenuhi.
2.
Mayoritas konsumen di Indonesia terbebani oleh
masalah harga oleh karena itu pihak minimarket Alfamart untuk dapat bersaing
dengan pesaingnya yaitu Indomaret dalam masalah harga lebih baik minimarket
Alfamart memutuskan saluran distributor yang panjang untuk meminimalkan biaya ,
serta selebaran informasi dan harga produk yang penuh warna tidak diperlukan
karena tidak memberikan pengaruh terhadap konsumen karena konsumen akan
mendapatkan selebaran yang sama dari pihak peritel lainnya.
3.
Minimarket Indomaret sebaiknya menamabahkan
pelayanan belanja dengan fasilitas pesanan produk via telepon agar tidak kalah
bersaing dengan alfamart.
Source :
http://www.sohibuliman.net
0 komentar:
Posting Komentar